Text
Perpustakaan Sekolah : Memahami untuk Membina, Memakai dan Memelihara Perpustakaan di Sekolah
Dalam pasal Undang – undang sisdiknas no. 2 tahun 1989, ditegaskan bahwa perpustakaan merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting. Sebagai sumber belajar, keberadaan perpustakaan mutlak dibutuhkan.
Oleh karena itu diperlukan suatu pembinaan terhadap perpustakaan sekolah guna menciptakan kualitas SDM, memotivasi siswa untuk membaca dan memanfaatkan perpustakaan serta mendorong terciptanya budaya baca.
Perpustakaan sekolah merupakan sumber pengetahuan bagi siswa, guru, dan semua warga sekolah. Setiap sekolah, telah tersedia fasilitas perpustakaan yang memadai dengan kebutuhan dari sekolah yang terkait.
| 06627 | 027.8 NAS p c.1 | My Library (RAK 000) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain