Text
Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI
Isu perdagangan manusia kembali meluap. Praktik ilegal ini sering kali menyasar pekerja migran Indonesia dengan modus pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Dengan meluasnya isu-isu seperti ini, pekerja imigran Indonesia harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, korban kekerasan, kejahatan, dan perlakuan yang melanggar HAM. beberapa perlindungan yang bisa dilakukan adalah mencakup administratif dan teknis.
| 10099 | 331.621598 EDI p c.1 | (RAK 300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain